Menindaklanjuti surat Nomor : 695/UN7.A2/KU/V/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal Penyesuaian UKT Semester Gasal 2024/2025, dengan ini diberitahukan bahwa mahasiswa yang mengikuti penyesuaian dalam bentuk Pembebasan UKT untuk mahasiswa tingkat akhir dan belum membayar UKT agar mengikuti tindak lanjut sesuai jadwal berikut :
Diskusi Mendalam: Promoting Moderate Islamic Youth Activism in Southeast Asia
Semarang, 8 April 2025 — Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)...
0 Komentar