Menindaklanjuti surat Nomor : 695/UN7.A2/KU/V/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal Penyesuaian UKT Semester Gasal 2024/2025, dengan ini diberitahukan bahwa mahasiswa yang mengikuti penyesuaian dalam bentuk Pembebasan UKT untuk mahasiswa tingkat akhir dan belum membayar UKT agar mengikuti tindak lanjut sesuai jadwal berikut :
Seminar Kebangsaan FISIP Undip Tekankan Pentingnya Toleransi dalam Menangkal Radikalisme
Semarang (14/06) — Dalam menghadapi dinamika sosial dan politik yang kian kompleks, pentingnya toleransi menjadi kunci...
0 Komentar