Menindaklanjuti surat dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 1401/BAZNAS-Prov/XI/2022 tanggal 3 November 2022 tentang pemberitahuan Beasiswa BAZNAS 2022, berikut kami informasikan ketentuan beasiswa tersebut:
- Peserta sebagai mahasiswa aktif dan tidak menerima beasiswa dari pihak manapun dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi/Fakultas dan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku;
- Peserta seleksi terdiri dari mahasiswa S1, S2, dan S3 berdomisili Jawa Tengah beragama Islam serta memiliki prestasi dan akhlak yang baik;
- Peserta seleksi beasiswa akan mengikutin tes tertulis dan wawancara oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah sebelum dinyatakan lulus;
- Peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/Kepala Desa asal domisili, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga;
- Mahasiswa/Mahasiswi yang dinyatakan lulus akan menerima beasiswa tuntas BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 sesuai dengan jenjang Pendidikan
- SI Rp. 3.500.000,- sampai dengan semester 8 I tiap Tahun
- S2 Rp. 5.000.000,- sampai dengan semester 4 I tiap Tahun
- S3 Rp. 7.500.000,- sampai dengan semester 4 I tiap Tahun
- Masing-masing mahasiswa/mahasiswi menyiapkan dokumen yang akan dikumpulkan melalui formulir pada laman bit.ly/PENDAFTARANBEASISWATAHAPIIIBAZNASJATENG2022 paling lambat Hari Kamis Tanggal 17 November 2022
- Untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Sdri. Siti Marwiyah, S.E HP. (0822-2614-0268)
Sumber: undip.ac.id
0 Komentar