Semarang, 8 Mei 2026 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro bersama Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan kembali melanjutkan rangkaian hari ketiga lokakarya regional bertajuk “Internet for Trust: Digital Platform Governance Regional Workshop Capacity Building for Regulators, Digital Platforms, and Civil Society in Southeast Asia.” Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara UNESCO dan Universitas Diponegoro dengan mitra pelaksana Asian Media Information and Communication Centre (AMIC) dan Civic Tech Lab, serta didukung pendanaan dari Uni Eropa. Lokakarya ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan akademisi, regulator, perwakilan platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat hak digital untuk memperkuat tata kelola platform digital yang transparan, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia di kawasan Asia Tenggara.
Kegiatan hari ketiga dibuka melalui Host Speech & Remarks oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Prof. Suharnomo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menekankan bahwa ruang digital harus tetap aman, inklusif, transparan, serta mampu melindungi kelompok rentan seperti jurnalis, perempuan, aktivis, dan minoritas. Selain itu, Prof. Suharnomo juga menyampaikan apresiasi kepada UNESCO, AMIC, Civic Tech Lab, serta berbagai mitra internasional yang telah mendukung terselenggaranya lokakarya regional ini. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan menghasilkan gagasan akademik, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi dan inovasi kebijakan digital.

Sesi berikutnya menghadirkan Prof. Weiyu Zhang dari Civic Tech Lab yang membawakan materi mengenai “Strengthening Platform Governance and Responsibility: Southeast Asia Context”. Dalam paparannya, Prof. Zhang menyoroti bahwa perkembangan platform digital di kawasan berlangsung sangat cepat, sementara regulasi dan mekanisme pengawasannya masih terus berkembang. Ia menekankan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola disinformasi, ujaran kebencian, serta perlindungan data pengguna di tengah tingginya penetrasi internet di Asia Tenggara.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ho Wei Yang yang mengangkat isu mengenai representasi harmful content di YouTube dan TikTok. Sesi ini menyoroti bahwa konten berbahaya tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai konten yang langsung dihapus oleh platform, melainkan berkaitan erat dengan cara algoritma membentuk penyebaran, persepsi, dan dampak sosial terhadap masyarakat. Diskusi menekankan bagaimana algoritma platform dapat memperkuat eksposur terhadap konten tertentu sekaligus memengaruhi perilaku dan opini publik di ruang digital. Sesi ini kemudian diperdalam melalui diskusi bersama Mr. Nicolas Thomas Fernandez yang membahas tantangan moderasi konten, transparansi algoritmik, serta perlunya keseimbangan antara keamanan digital dan kebebasan berekspresi.

Pada sesi selanjutnya, Ramon Tuazon bersama Marco Polo dari AMIC membawakan diskusi bertajuk “Enhancing Transparency and Accountability Mechanisms.” Dalam sesi ini, para pembicara menekankan pentingnya membangun mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat dalam tata kelola platform digital. Transparansi tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan algoritma dan kebijakan moderasi konten, tetapi juga menyangkut kejelasan prosedur pengambilan keputusan platform, respons terhadap laporan publik, serta tersedianya mekanisme banding yang adil bagi pengguna. Menurut mereka, kepercayaan publik terhadap platform digital hanya dapat terbangun apabila prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dijalankan secara konsisten.

Rangkaian lokakarya hari ketiga kemudian ditutup melalui Closing Remarks yang disampaikan oleh Assoc. Prof. Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D. dan Bangkit Aditya Wiryawan, S.Sos., M.A., Ph.D.. Dalam penutupannya, keduanya menegaskan bahwa tantangan tata kelola platform digital di Asia Tenggara memerlukan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan perusahaan platform digital. Mereka juga menekankan bahwa lokakarya ini bukan sekadar ruang diskusi akademik, melainkan langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi regional dalam membangun ekosistem digital yang aman, demokratis, dan menghormati hak digital masyarakat. Dengan berakhirnya kegiatan ini, UNESCO, Universitas Diponegoro, AMIC, dan Civic Tech Lab berharap jejaring kolaborasi yang telah dibangun dapat terus berkembang dan menjadi fondasi penguatan tata kelola platform digital di Asia Tenggara.