Penguatan Transparansi dan Hak Digital di Asia Tenggara: FISIP Universitas Diponegoro dan UNESCO Mendorong Dialog Regional tentang Tata Kelola Platform Digital (Initial Event)

Semarang, 7 Mei 2026 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro serta Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan  kembali melanjutkan hari kedua rangkaian lokakarya regional yang berkolaborasi UNESCO dan Undip, dengan mitra pelaksana AMIC dan Civic Tech Lab, dengan pendanaan dari Uni Eropa, dengan tajuk “Internet for Trust: Digital Platform Governance Regional Workshop Capacity Building for Regulators, Digital Platforms, and Civil Society in Southeast Asia”. Agenda hari kedua difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat sipil, dialog multi-stakeholder, serta penguatan perspektif hak digital dalam tata kelola platform di kawasan Asia Tenggara. Kegiatan ini mempertemukan akademisi, regulator, perwakilan platform digital, serta organisasi masyarakat sipil untuk memperdalam mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kebebasan digital.

Sesi pertama pada hari kedua dibuka dengan opening speech yang disampaikan oleh Wijayanto dan Anna Lomtadze. Dalam sambutannya, Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, regulator, dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem tata kelola digital yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Sementara itu, Anna Lomtadze menegaskan komitmen UNESCO dalam mendorong prinsip Internet for Trust sebagai kerangka global untuk memperkuat integritas informasi, perlindungan hak digital, serta pengembangan regulasi platform yang menghormati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di kawasan Asia Tenggara.

Dilanjutkan dengan lokakarya masyarakat sipil yang dipandu oleh Ramon Tuazon dari Asian Media Information and Communication Centre (AMIC). Dalam sesi bertajuk Enhancing Transparency and Accountability Mechanisms, Ramon menekankan pentingnya membangun mekanisme transparansi yang lebih kuat dalam ekosistem platform digital. Ia menjelaskan bahwa akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan algoritma atau kebijakan moderasi konten, tetapi juga menyangkut bagaimana platform merespons laporan publik, menyediakan jalur banding yang adil, serta menjamin kejelasan prosedur pengambilan keputusan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap platform digital hanya dapat terbangun apabila transparansi menjadi prinsip utama dalam tata kelola.

Pada sesi berikutnya, Weiyu Zhang dari Civic Tech Lab membawakan materi berjudul Strengthening Platform Governance and Responsibility: Southeast Asia Context. Dalam paparannya, Prof. Zhang menyoroti karakteristik unik Asia Tenggara sebagai kawasan dengan tingkat penetrasi digital yang tinggi namun kerangka regulasi yang masih berkembang. Ia menjelaskan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab sosial yang semakin besar dalam mengelola disinformasi, ujaran kebencian, dan perlindungan data pribadi. Ia menekankan bahwa tata kelola platform di Asia Tenggara harus mempertimbangkan konteks sosial-politik lokal agar kebijakan yang diterapkan tidak justru mempersempit ruang demokrasi digital.

Setelah rangkaian lokakarya masyarakat sipil, agenda dilanjutkan dengan Multi-Stakeholder Dialogue on The Sub-Regional Toolkit for The Governance of Digital Platform, sebuah forum strategis yang mempertemukan regulator, perwakilan parlemen, perusahaan platform digital, akademisi, dan pegiat hak asasi manusia. Forum ini dibuka dengan sambutan dari Rektor Suharnomo, yang menegaskan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mendukung pengembangan tata kelola digital yang inklusif dan berkelanjutan. Sambutan juga disampaikan oleh Ana Lomtadze dari UNESCO Jakarta, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Sesi Discussion Panel pertama menghadirkan beragam perspektif dari regulator, pembuat kebijakan, organisasi hak asasi manusia, akademisi, hingga perwakilan industri platform digital. Panel ini diisi oleh Nezar Patria, Amelia Anggraini dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rahmat Bagja dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Anita Wahid dari ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, Ramon Tuazon dari Asian Media Information and Communication Centre, Danny Ardianto dari YouTube, Chandrabhanu Pattanayak yang juga menjabat sebagai Co-chair Internet for Trust Global Knowledge Network, serta Jaypee Abella. Diskusi ini membahas tantangan regulasi platform digital, perlindungan kebebasan sipil, penguatan transparansi algoritmik, hingga harmonisasi kebijakan digital lintas negara di Asia Tenggara.

Sesi panel kedua yang dimoderatori oleh Prof. Zhang memperluas diskusi pada aspek kebijakan lintas negara dan tanggung jawab platform global. Rofi Uddarojat memaparkan strategi platform dalam menghadapi tantangan keamanan digital serta perlindungan komunitas daring. Sementara itu, Miguel Luis Villafuerte dan Sarah Maria Sison membahas perkembangan regulasi digital di Filipina dan pentingnya harmonisasi kebijakan regional di Asia Tenggara.

Menutup rangkaian hari kedua, sesi Regulators and Civil Society Workshop menghadirkan Prapasiri Suttisome bersama Ana Lomtadze dari UNESCO Jakarta dalam diskusi bertajuk Digital Rights and Online Freedom in Southeast Asia. Sesi ini menekankan bahwa perlindungan hak digital harus menjadi fondasi utama dalam setiap upaya pengembangan tata kelola platform. Para pembicara menyoroti bahwa kebebasan berekspresi, privasi digital, dan keamanan daring merupakan hak fundamental yang harus dijamin di tengah meningkatnya pengawasan digital dan regulasi yang semakin kompleks.

 

You cannot copy content of this page