Semarang – Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan tertib, Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Surat Edaran Rektor Nomor 15 Tahun 2023 menegakkan Tata Tertib Lalu Lintas dan Berkendara di seluruh area kampus. Aturan ini berlaku bagi seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta pengunjung.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di lingkungan kampus,” demikian pesan dalam edaran yang ditandatangani Rektor UNDIP, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., pada 6 Juni 2023.
🚦 Ketentuan Wajib Berkendara di UNDIP:
-
Wajib menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, meskipun hanya menempuh jarak dekat.
-
Wajib membawa kelengkapan surat kendaraan (SIM dan STNK) setiap saat.
-
Wajib memarkirkan kendaraan hanya di tempat parkir yang telah ditentukan.
-
Batas kecepatan maksimal 30 km/jam untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015.
-
Wajib mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang tersedia.
-
Wajib mengikuti arah jalan yang telah ditetapkan oleh universitas.
-
Dilarang menggunakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan polusi udara, karena dapat mengganggu aktivitas akademik dan kenyamanan bersama.
💡 Mengapa Aturan Ini Penting?
Kampus UNDIP adalah ruang bersama untuk belajar, mengajar, dan berkegiatan. Tertib berlalu lintas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm SNI, serta menaati rambu dan jalur yang telah ditentukan, civitas akademika turut serta dalam mewujudkan UNDIP sebagai kampus yang aman dan nyaman bagi semua.
📢 Imbauan dari UNDIP:
-
Yuk, tertib berkendara di UNDIP!
-
Gunakan knalpot standar agar tetap nyaman bagi semua.
-
Parkir pada tempatnya, jangan sembarangan.
-
Hindari aksi ugal-ugalan di area kampus.
📌 Dasar Hukum:
SE Rektor UNDIP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Tertib Lalu Lintas dan Berkendara di Lingkungan Universitas Diponegoro.
Mari bersama wujudkan UNDIP yang tertib, aman, dan berbudaya lalu lintas.
