Organisasi Kemahasiswaan
Senat Mahasiswa FISIP Undip
Tentang Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa FISIP Undip merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak dalam bidang legislatif di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro. SM FISIP Undip beranggotakan perwakilan dari setiap elemen organisasi mahasiswa, baik dari UPK maupun HMPS. Dalam bekerja, SM FISIP Undip memiliki 4 fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, penganggaran, dan advokasi.
Visi Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa FISIP sebagai bentuk keberlanjutan dan pengoptimalan terhadap nilai-nilai yang hadir di dalam fungsi lembaga legislatif serta diterapkan dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Misi Senat Mahasiswa
- Mengoptimalkan produk legislasi yang sudah dicanangkan serta merumuskan proleg yang menjadi kebutuhan mahasiswa.
- Mengadaptasi sistem pengawasan yang bersifat komunikatif, evaluatif, dan transparan.
- Menyelaraskan serta memperbaiki pengelolaan administrasi dan anggaran agar tercipta lingkungan organisasi yang lebih transparan.
- Menjadi wadah aspiratif bagi seluruh unsur mahasiswa melalui partisipasi bermakna dalam penyampaian keresahan secara responsif dan tepat sasaran.
Tujuan Senat Mahasiswa
Tujuan SM FISIP Undip berperan serta untuk mewujudkan FISIP yang intelektual, religius, dan egaliter dengan mengacu pada Pancasila dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.


