Pelaporan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Diponegoro

Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, jujur, dan transparan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Laporkan setiap tindakan KKN untuk membantu kami menjaga integritas bersama.

Kami sangat menghargai setiap laporan yang masuk. Kerahasiaan Anda adalah prioritas kami, dan kami memastikan bahwa semua informasi yang dilaporkan akan diperlakukan secara aman dan rahasia. Pelapor yang bertindak dengan itikad baik akan dilindungi dari segala bentuk ancaman atau intimidasi.

Keamanan dan Perlindungan Pelapor

Apa itu KKN?

Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, kejujuran, dan keadilan. Ini termasuk tindakan yang merugikan lingkungan akademis dan pemerintahan baik secara finansial maupun moral.

Kolusi

Kolusi adalah persekongkolan atau kerja sama rahasia antara dua pihak atau lebih untuk mencapai keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum atau melanggar aturan etika. Dalam konteks lembaga pendidikan atau pemerintahan, kolusi dapat melibatkan pejabat atau staf yang bekerja sama dengan pihak luar atau sesama staf untuk mengatur hasil tender, pemilihan, atau keputusan lainnya demi keuntungan pribadi.

Korupsi

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Tindakan ini dapat berupa penggelapan uang, penerimaan suap, atau pemerasan, yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan pihak lain atau institusi.

Nepotisme

Nepotisme adalah praktik memberikan keuntungan atau posisi penting kepada anggota keluarga atau kerabat dekat tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau meritokrasi. Ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan atau pengaruh di institusi, yang memberikan perlakuan istimewa kepada orang-orang terdekatnya.

Pelaporan ini membantu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro menjaga integritas dan akuntabilitas. Setiap laporan yang masuk akan diproses secara adil, dan kerahasiaan pelapor akan dijaga dengan baik.

Mengapa Pelaporan Ini Penting?

Menciptakan lingkungan akademis yang bersih dari praktik tidak adil.

Melindungi hak-hak seluruh civitas akademika.

Menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan laporan secara langsung, silakan hubungi kami melalui kontak berikut.

Email:

fisip[at]undip.ac.id

Telepon:

024 – 7465407

Alamat Kantor:

Jl. dr. Antonius Suroyo, Universitas Diponegoro, Kampus Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Kode Pos 50275