Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Wellness Unit

Formulir tersebut merupakan sarana bagi civitas akademika FISIP-Undip untuk melaporkan permasalahan akademik, non akademik, dan atau kekerasan seksual yang dialami. Semua informasi yang dibagikan pada formulir ini dijamin kerahasiaannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan penyelesaian kasus melalui persetujuan dari penyintas atau pelapor.

Tentang FISIP Wellness Unit

FISIP Wellness Unit adalah unit yang dikelola di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk mencegah dan menangani permasalahan akademik, non akademik, dan atau kekerasan seksual yang dialami oleh civitas akademika.

Informasi Lebih Lanjut

i

PERMENDIKBUD

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021

PERATURAN REKTOR

Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2022

LEAFLET

Tentang Penjelasan Kekerasan Seksual

POSTER

STOP Sexual Harrasment