Bagi mahasiswa yang lulus paling lambat 30 Januari 2026 dan telah membayar biaya pendidikan semester genap 2025/2026, kini dapat mengajukan pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengajuan dilakukan melalui laman SSO dengan mengunggah dokumen yang diperlukan. Batas akhir pengunggahan adalah 9 Februari 2026. Pengembalian dana akan diproses bertahap setelah tanggal tersebut.
Terdapat ketentuan khusus bagi mahasiswa S1/D4 yang mengambil ≤6 SKS pada semester 10 ke atas, serta mahasiswa pascasarjana (S2/S3) yang lulus dalam periode tertentu. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara, dan ketentuan pengembalian dapat dilihat pada surat pengumuman resmi di bawah ini.

Harap perhatikan batas waktu dan lengkapi dokumen sesuai ketentuan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh mahasiswa.





0 Komentar