Sidang Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun (LPJ AT) 2025 Senat Mahasiswa FISIP Universitas Diponegoro

Posted by Admin

November 30, 2025

Semarang, 30 November 2025 – Senat Mahasiswa FISIP Universitas Diponegoro resmi menyelenggarakan Sidang Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun (LPJ AT) 2025 bertempat di Ruang Teater FISIP Gedung C Lantai 1. Sidang ini menjadi forum evaluasi terbesar bagi seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), serta Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di lingkungan FISIP UNDIP. Melalui sidang ini, setiap lembaga memaparkan kinerja, penyerapan anggaran, serta capaian program kerja selama satu tahun penuh, yang kemudian ditanggapi dan dievaluasi oleh Presidium Sidang, Sekretaris Jenderal, Badan Anggaran, dan seluruh komisi Senat.

Sidang berlangsung dengan suasana formal namun dinamis, karena sejumlah organisasi menunjukkan kinerja yang solid, sementara sebagian lainnya mendapat catatan penting untuk diperbaiki. Mayoritas Ormawa maupun UPK dinyatakan lolos pertanggungjawaban setelah memenuhi aspek administrasi, ketepatan laporan, serta kesesuaian realisasi program dengan proposal awal. UPK Aufklarung, LPM Opini, UPK Sakutala, UPK HIMPS, UPK FKMM, UPK PRMK, UPK PMKP, hingga HMPS seperti AP, APR, Ilmu Komunikasi, HI, Administrasi Bisnis, dan Ilmu Pemerintahan termasuk dalam kelompok yang berhasil memenuhi standar pertanggungjawaban. Banyak di antara mereka mencatat penyerapan anggaran mencapai 100 persen, meskipun masih ditemukan beberapa kendala seperti keterlambatan pengiriman SU, rundown yang tidak tepat waktu, hingga target peserta yang tidak selalu tercapai.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FISIP) dan Senat Mahasiswa sendiri juga dinyatakan lolos dengan sejumlah catatan evaluatif, terutama terkait konsistensi pelaporan, pengiriman SPb, serta koordinasi kegiatan yang sempat bertabrakan dengan agenda internal lainnya. Catatan tersebut menjadi bahan refleksi agar tata kelola organisasi di tingkat fakultas semakin matang dan profesional.

Namun, tidak semua organisasi berhasil lolos. Dua UPK, yaitu UPK Bulutangkis dan UPK Globies, dinyatakan tidak lolos pertanggungjawaban. UPK Bulutangkis mendapat penilaian tersebut karena seluruh program kerjanya batal terlaksana, penyerapan anggaran nihil, serta tidak adanya regenerasi kepengurusan yang memadai. Sementara itu, UPK Globies dinyatakan tidak lolos karena proposal program kerjanya tidak divalidasi akademik, kegiatan utama tidak berjalan sesuai timeline, serta LPJ yang diajukan dianggap tidak sah. Keduanya mendapat pemotongan anggaran sebesar 80 persen sebagai konsekuensi administratif.

Sidang tahun ini juga memunculkan beberapa kasus peninjauan kembali (PK). Sejumlah UPK seperti Aufklarung, FKMM, HIMPS, dan Orangers pada awalnya menerima catatan tertentu, tetapi setelah melakukan revisi dan melengkapi dokumen sesuai arahan Senat, mereka akhirnya dinyatakan lolos pertanggungjawaban. PK ini menjadi bukti komitmen organisasi untuk memperbaiki tata kelola laporan sebelum keputusan final ditetapkan.

Secara keseluruhan, Sidang LPJ AT 2025 berjalan lancar dan mencerminkan komitmen Senat Mahasiswa FISIP UNDIP untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi organisasi mahasiswa. Evaluasi yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penilaian, tetapi juga menjadi pedoman perbaikan bagi setiap organisasi agar pengelolaan kegiatan, administrasi, dan anggaran di tahun berikutnya dapat berlangsung lebih tertib dan berkualitas. Senat berharap hasil evaluasi ini mampu mendorong seluruh Ormawa dan UPK untuk terus meningkatkan profesionalitas, inovasi, serta pelayanan kepada mahasiswa FISIP di tahun mendatang.

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar

You cannot copy content of this page