Semarang 22 Februari 2025 – Musyawarah Mahasiswa FISIP UNDIP 2025 resmi digelar pada tanggal 22 Februari 2025 dengan menghadirkan berbagai organisasi mahasiswa, mulai dari Senat Mahasiswa, BEM FISIP, hingga HMPS. Forum ini menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus perumusan isu strategis mahasiswa. Hasil musyawarah kemudian dibawa ke meja audiensi bersama pihak dekanat untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut.
Dalam musyawarah, sejumlah isu penting berhasil dirangkum. Pertama, terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai masih kurang jelas dan minim sosialisasi. Forum meminta adanya peninjauan ulang kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, dekanat menegaskan bahwa aturan KTR bersifat mutlak, namun tetap membuka ruang bagi masukan mahasiswa untuk meninjau lingkup penerapannya.
Isu kedua mengenai posisi administratif Kampus PSDKU Rembang. Mahasiswa mengusulkan agar BEM, SM, dan HMPS AP Rembang mengawal kejelasan posisi administrasi di tingkat universitas. Pihak dekanat menjelaskan bahwa SK penetapan sudah berlaku sejak 2024 dengan pembagian urusan: akademik dan kemahasiswaan di bawah FISIP, sedangkan sarana prasarana di bawah PSDKU. Mahasiswa Rembang diarahkan berkoordinasi langsung dengan prodi, BEM, dan Senat.
Selain itu, penguatan iklim prestatif juga menjadi perhatian. Mahasiswa menekankan pentingnya pemerataan fasilitas prestasi di seluruh program studi. Dekanat menyebut informasi dana prestatif sudah diumumkan di media sosial resmi dan menyarankan adanya sarasehan untuk membahas lebih lanjut, termasuk konversi SKS yang diatur oleh SK Rektor maupun Kementerian.
Dalam isu kekerasan seksual dan Perma KS, mahasiswa mendorong percepatan pengesahan aturan di tingkat fakultas. Pihak dekanat mendukung langkah tersebut dengan catatan tidak boleh menyimpang dari regulasi hukum yang lebih tinggi.
Soal banding UKT, mahasiswa meminta peran aktif BEM untuk mendampingi dan menginformasikan beasiswa. Dekanat menyarankan agar advokesma tiap HMPS memfasilitasi kendala mahasiswa dan mengadakan forum sosialisasi mekanisme banding UKT agar lebih transparan.
Terkait program International Undergraduate Program (IUP), mahasiswa mengeluhkan fasilitas yang belum optimal. Dekanat menjelaskan bahwa FISIP masih dalam masa transisi sehingga fasilitas IUP dan reguler serupa, namun mahasiswa IUP dipersilakan menyampaikan keluhan dalam forum dengar pendapat.
Isu terakhir adalah perizinan kegiatan bermalam dan luar kota. Musyawarah menegaskan perlunya regulasi jelas dan pendampingan dosen. Pihak dekanat menyatakan izin akan diberikan selama kegiatan memiliki manfaat yang jelas, alur yang tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rangkaian musyawarah mahasiswa dan audiensi ini menunjukkan komitmen bersama antara mahasiswa dan dekanat untuk membangun iklim akademik yang lebih partisipatif dan responsif. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang dialog konstruktif agar kebijakan fakultas tidak hanya berpihak pada aturan formal, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan nyata mahasiswa.***




0 Komentar