Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance, Mahasiswa KKN Tim II Undip Melakukan Digitalisasi Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat

Posted by Admin

Agustus 16, 2024

SRAGEN (15/08/2024) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro, Alfan Hidayat, melakukan sebuah program kerja dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk mewujudkan good governance pada pemerintahan desa. Program tersebut yaitu digitalisasi sistem layanan pengaduan masyarakat.

Mahasiswa tersebut ditugaskan di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro yang diselenggarakan mulai tanggal 11 Juli – 20 Agustus 2024. Desa Kedawung itu sendiri merupakan ibukota dari Kecamatan Mondokan dan terletak di pusat Kecamatan Mondokan.

Meskipun merupakan ibukota kecamatan, namun layanan pengaduan masyarakatnya masih belum tersistem dengan baik. Menurut perkataan dari Kepala Desa Kedawung, Riki Astono, masyarakat yang ingin melakukan pengaduan biasanya langsung saja menghubunginya melalui Telepon/WhatsApp pribadinya.

Namun, hal tersebut menyebabkan laporan pengaduan masyarakat di Desa Kedawung ini menjadi tidak tersusun dengan rapi bahkan bisa mengganggu jam kerja dari Kepala Desa. Seharusnya terdapat tim khusus untuk penanganan pengaduan masyarakat serta sistem laporan pengaduan masyarakat yang terstruktur agar penanganan pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.

Karena dilatarbelakangi hal tersebutlah, maka Alfan Hidayat selaku mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan KKN tersebut memutuskan untuk melakukan program kerja yaitu Digitalisasi Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat Desa Kedawung. Ia membuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui kanal linktree yang mana di dalamnya terdapat Google Form Pengaduan Masyarakat Desa Kedawung, Nomor WhatsApp Kepala Desa Kedawung, Nomor WhatsApp Kepala Kebayanan Desa Kedawung, serta Nomor HP/WhatsApp Ketua RT se-Desa Kedawung.

 

Pelatihan Pengelolaan Form Pengaduan Masyarakat Online Desa Kedawung kepada Perangkat Desa Kedawung (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

 

Setelah itu, pada tanggal 1 Agustus 2024, ia menyerahkan output program kerja berupa brosur layanan pengaduan masyarakat online berisi QR Code yang terhubung dengan linktree yang telah dibuat sebelumnya. Brosur QR Code layanan pengaduan masyarakat online tersebut diletakkan di Ruang Pelayanan Kantor Desa Kedawung agar dapat memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya ketika mengunjungi Kantor Desa Kedawung. Tak hanya itu, ia juga melakukan pelatihan kepada para Perangkat Desa Kedawung mengenai pengelolaan form pengaduan masyarakat agar bisa digunakan secara optimal dan dapat melakukan penanganan yang tepat terhadap pengaduan masyarakat.

Dengan adanya program kerja tersebut, diharapkan bahwa penanganan pengaduan masyarakat di Desa Kedawung ini dapat diselesaikan dengan baik karena sudah terdapat kanal yang dapat memfasilitasinya. Selain itu, dengan sistem layanan pengaduan masyarakat online melalui QR Code yang terhubung dengan linktree akan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari mana saja dan kapan saja. Sehingga, pada akhirnya tujuan utama dari pelaksanaan program kerja tersebut yaitu untuk mewujudkan good governance pada Pemerintahan Desa Kedawung akan mulai terlaksana.

Penulis: Alfan Hidayat – Administrasi Publik
DPL: Ir. Ibnu Pratikto, M,Si.
Lokasi: Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar