Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance, Mahasiswa KKN Tim II Undip Melakukan Digitalisasi Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat

Posted by Admin

Agustus 16, 2024

SRAGEN (15/08/2024) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro, Alfan Hidayat, melakukan sebuah program kerja dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk mewujudkan good governance pada pemerintahan desa. Program tersebut yaitu digitalisasi sistem layanan pengaduan masyarakat.

Mahasiswa tersebut ditugaskan di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro yang diselenggarakan mulai tanggal 11 Juli – 20 Agustus 2024. Desa Kedawung itu sendiri merupakan ibukota dari Kecamatan Mondokan dan terletak di pusat Kecamatan Mondokan.

Meskipun merupakan ibukota kecamatan, namun layanan pengaduan masyarakatnya masih belum tersistem dengan baik. Menurut perkataan dari Kepala Desa Kedawung, Riki Astono, masyarakat yang ingin melakukan pengaduan biasanya langsung saja menghubunginya melalui Telepon/WhatsApp pribadinya.

Namun, hal tersebut menyebabkan laporan pengaduan masyarakat di Desa Kedawung ini menjadi tidak tersusun dengan rapi bahkan bisa mengganggu jam kerja dari Kepala Desa. Seharusnya terdapat tim khusus untuk penanganan pengaduan masyarakat serta sistem laporan pengaduan masyarakat yang terstruktur agar penanganan pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.

Karena dilatarbelakangi hal tersebutlah, maka Alfan Hidayat selaku mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan KKN tersebut memutuskan untuk melakukan program kerja yaitu Digitalisasi Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat Desa Kedawung. Ia membuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui kanal linktree yang mana di dalamnya terdapat Google Form Pengaduan Masyarakat Desa Kedawung, Nomor WhatsApp Kepala Desa Kedawung, Nomor WhatsApp Kepala Kebayanan Desa Kedawung, serta Nomor HP/WhatsApp Ketua RT se-Desa Kedawung.

 

Pelatihan Pengelolaan Form Pengaduan Masyarakat Online Desa Kedawung kepada Perangkat Desa Kedawung (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

 

Setelah itu, pada tanggal 1 Agustus 2024, ia menyerahkan output program kerja berupa brosur layanan pengaduan masyarakat online berisi QR Code yang terhubung dengan linktree yang telah dibuat sebelumnya. Brosur QR Code layanan pengaduan masyarakat online tersebut diletakkan di Ruang Pelayanan Kantor Desa Kedawung agar dapat memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya ketika mengunjungi Kantor Desa Kedawung. Tak hanya itu, ia juga melakukan pelatihan kepada para Perangkat Desa Kedawung mengenai pengelolaan form pengaduan masyarakat agar bisa digunakan secara optimal dan dapat melakukan penanganan yang tepat terhadap pengaduan masyarakat.

Dengan adanya program kerja tersebut, diharapkan bahwa penanganan pengaduan masyarakat di Desa Kedawung ini dapat diselesaikan dengan baik karena sudah terdapat kanal yang dapat memfasilitasinya. Selain itu, dengan sistem layanan pengaduan masyarakat online melalui QR Code yang terhubung dengan linktree akan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari mana saja dan kapan saja. Sehingga, pada akhirnya tujuan utama dari pelaksanaan program kerja tersebut yaitu untuk mewujudkan good governance pada Pemerintahan Desa Kedawung akan mulai terlaksana.

Penulis: Alfan Hidayat – Administrasi Publik
DPL: Ir. Ibnu Pratikto, M,Si.
Lokasi: Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar