Dalam rangka menunjang kegiatan penjaminan mutu pendidikan yang optimal dan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menyelenggarakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 02 Mei 2024 bertempat di Ruang Sidang Senat bersama jajaran pimpinan Fakultas,Pengelola Departemen , Program Studi (Prodi) dan tim Gugus Penjamin Mutu (GPM) Prodi di lingkungan FISIP UNDIP.
Acara diawali dengan sambutan dan arahan dari Dekan FISIP UNDIP. Dr. Teguh Yuwono,M.Pol.Admin tentang laporan AMI dari rangkaian audit yang telah diselenggarakan Lembaga Penjaminan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (LP2MP) UNDIP pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Diperlukan perumusan strategi pencapaian unggul Prodi-Prodi S1 hingga S3, hambatan yang dialami dan identifikasi permasalahan dan solusi kebijakan yang perlu diimplementasikan di level Fakultas, Departemen dan Prodi di lingkungan FISIP. Prof. Dr. Drs Hadi Warsono., M.T juga memberikan masukan tentang tujuan RTL AMI yakni memperoleh rekomendasi peningkatan mutu penyelenggaraan mutu perguruan tinggi melalui identifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan Prodi yang ditetapkan pada penelusuran bukti AMI.
Selanjutnya selaku moderator, Ketua TPMF FISIP Retna Hanani, S.Sos, MPP menjelaskan beberapa prioritas kebijakan yang diidentifikasi setelah keluarnya hasil audit AMI, yakni:
- Prioritas RTL Program Sarjana: Kriteria 4 Pengabdian kepada masyarakat (PKM), Dosen Tetap Program Studi (DTPS), Penelitian TPS, Kriteria 5: Dana Penelitian, Dana PKM, dari luar Undip; Kriteria 6: Monitoring Pembelajaran; Kriteria 9: Kepuasan Pengguna
- Prioritas RTL Program Magister: Kriteria 3: daya tarik prodi; Kriteria 4: PKM DTPS ; Kriteria 6: Monitoring Pembelajaran, Kepuasan Mahasiswa, Pemenuhan CPL; Kriteria 9: Masa Studi. Kesesuaian Bidang Kerja, Kepuasan Pengguna
- Prioritas RTL Program Doktor: Kriteria 3: daya tarik (membuat workshop); Kriteria 4: PKM DTPS, Penelitian DTPS Kriteria 6: Kepuasan Mahasiswa ; Kriteria 9: Masa Studi
Menindaklanjuti identifikasi permasalahan yang ditemukan dalam laporan AMI, para asesor internal di FISIP yang diwakili oleh tim TPMF yakni Dr. Drs. Turnomo Rahardjo, M.Si., Dr. Dewi Erowati, S.Sos., M.Si. dan Dr. Hapsari Dwiningtyas Sulistyani, S.Sos., M.A., M.Si. juga menjabarkan detail tentang langkah langkah yang harus ditempuh Prodi untuk nilai hasil AMI yang masih membutuhkan perbaikan. Selaku Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Ika Riswanti Putranti, Ph.D juga memberikan arahan mengenai pembaharuan data dan dokumen terkait serapan dana untuk menunjang poin penilaian dalam AMI
0 Komentar