Seminar Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam: Menyuarakan Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Posted by Admin

November 10, 2023

Semarang (10/11) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip) menggelar Seminar Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 2 November 2023 tersebut dapat diikuti secara online melalui aplikasi Zoom Meeting dan offline di ruang Teater Gedung B Lantai 1 kampus FISIP Undip Tembalang.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Sumber Daya FISIP Undip, Ibu Ika Riswanti Putranti, S.H., M.H., Ph.D., yang mewakili Dekan FISIP, membuka acara dengan menjelaskan urgensi pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Beliau menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berdampak pada pembangunan ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam konservasi lingkungan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

“Pengelolaan sumber daya alam haruslah optimal dan lestari. Maksudnya adalah penggunaan sumber daya alam tidak dihabiskan dalam sekali waktu melainkan harus digunakan dengan bijak agar bisa diturunkan ke generasi selanjutnya dalam kondisi yang masih baik,” ujar Ibu Ika.

Selain itu, Ibu Ika juga menyatakan bahwa lingkup ekonomi sumber daya alam dan lingkungan harus dikelola dengan mempertimbangkan kriteria teknologi, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan sosial.

Acara ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran beberapa narasumber terkemuka di bidangnya. Mereka adalah Ir. Son Diamar, MSC, PHD, inisiator RUU dan Penasihat IAP; Prof. Dr. Sri Suwitri, MSi, sebagai pakar kebijakan dan advokasi kebijakan public; serta Dr. Ida Sumarsih, SH, MKN, alumni Fakultas Hukum Undip dan praktisi pertambangan.

Seminar ini juga menjadi ajang penandatanganan kerja sama antara IAP dan FISIP Undip. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara para ahli perencanaan dan akademisi dalam mengembangkan kebijakan yang berkelanjutan dan berdaya tahan terhadap perubahan.

Selama sesi tanya jawab, peserta seminar aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan yang menarik. Diskusi ini dipandu oleh moderator yang kompeten, Ibu Prof. Dr. Ing. Wiwandari Handayani, ST, MT, MPS. Para narasumber memberikan jawaban yang informatif dan mendalam yang memperkaya wawasan para peserta.

Seminar Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong perubahan positif dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Melalui sinergi antara para ahli, akademisi, dan praktisi, diharapkan tercipta kerangka regulasi yang memadai untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar