Prof. Dr. Naili Farida, M.Si (Guru Besar Departemen Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro) dan Prof. Vincent Didiek Wiet Aryanto, Ph.D. (Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro) hadir sebagai narasumber dalam acara Kuliah Dosen Tamu Departemen Administrasi Bisnis Fisip Undip dengan tema “Strategi Branding Usaha Kecil Menengah atau UKM) dan dimoderatori oleh dr. Ngatno, M.M. (Dosen Departemen Administrasi Bisnis Fisip Undip), Selasa (17/5).
“Keuntungan jualan di marketplace, pengunjung atau calon pembeli tersedia, kategori barang super lengkap, menjadi tujuan pertama pembeli online, fasilitas jualan online terlengkap, aman dan mudah mengelolanya, serta pembayaran ke penjual cepat. Sedangkan kelemahannya makin banyak yang jual, makin sulit toko kita kelihatan dan persaingan makin tinggi, jika ingin tampil di depan harus beriklan atau bayar” tutur Prof. Vincen.
Ia juga menyampaikan beberapa cara yang ditempuh oleh UKM Online untuk penetrasi ke pasar global antara lain menjadi Seller di platform eCommerce Global, misalnya di Alibaba Group (Alibaba.com, Inamall.tmall.hk, Aliexpress), Ebay Global, Amazon Marketplace, dan Etsy. Atau menjual langsung ke negara target market melalui Facebook Pages dan FB Ads, Instagram dan IG Ads, website dan google, serta email marketing. Sementara Coping strategy yang dilakukan yaitu mengubah cara berpikir, menangkap peluang baru di tengah keterbatasan dan tantangan, serta semangat, ulet, dan pantang menyerah.
Sementara Prof. Dr. Naili Farida, M.Si. membahas mengenai Implementasi Communal Branding pada UKM Batik Bakaran Pati. Menurutnya kesulitan pemasaran produk batik Bakaran Wetan dan Bakaran Kulon dengan harga jual yang murah dan belum memiliki merek dagang, sehingga produk termasuk kategori produk komoditas.
“Pada UU RI nomor 15 tahun 2001 tentang merek menjelaskan bahwa merek merupakan tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa” jelasnya.
“Sedangkan Communal Branding adalah konsep komunitas merek yang terspesialisasi dan memiliki ikatan yang tidak berbasis pada ikatan secara geografis, tetapi lebih didasarkan pada seperangkat struktur hubungan sosial diantara penggemar merk tertentu” pungkas Prof. Naili. (Lin-Humas)
Sumber: undip.ac.id
0 Komentar