Sehubungan dengan akan berakhirnya kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Senat Mahasiswa (SM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masa jabatan tahun 2021, dengan ini kami mohon kepada para Ketua/Pengurus untuk segera melaksanakan reorganisasi dan mengirimkan usulan Program Kerja Tahun 2022 yang sudah ditandatangani dalam bentuk soft file pdf melalui email: minarik.bak@gmail.com paling lambat tanggal 15 Desember 2021 untuk kami usulkan Surat Keputusan (SK) Rektor kepengurusan tahun 2022.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat permohonan dan form 2022 dapat diunduh di bawah ini:
Sumber: bak.undip.ac.id
0 Komentar