Persiapkan Diri, Prodi Ilmu Komunikasi Undip Siap Maju Dalam Penilaian Akreditasi Internasional

Posted by En_Admin

September 15, 2021

Proses pelaksanaan akreditasi internasional (Gambar: Dok. Pribadi)

Semarang — Akreditasi internasional menjadi salah satu target yang ingin dicapai oleh seluruh universitas. Untuk dapat terakreditasi secara internasional, universitas harus memenuhi beberapa syarat. Fakultas yang dirasa siap untuk melewati proses akreditasi, diharuskan memilih beberapa program studi yang akan diajukan. Memiliki kelas International Undergraduate Program (IUP) merupakan syarat pertama yang harus dimiliki supaya program bisa dikenal secara internasional.

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Universitas Diponegoro memilih dua program studi yang memiliki IUP dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu Ilmu Komunikasi sejak 2018 dan Administrasi Bisnis sejak 2019. Untuk saat ini, akreditasi internasional yang dipilih adalah EQAR Uni Eropa karena dari kementerian sudah menentukan mana akreditasi internasional yang diakui.

S. Rouli Manalu, Ph.D. selaku Kepala Program Studi S-1 Ilmu Komunikasi Undip mengatakan bahwa terdapat sedikit perubahan skema akreditasi nasional, yaitu perubahan standar dan periode akreditasi.

“Mulai 2021 diberlakukan sedikit revisi menjadi 9 standar kriteria akreditasi dan hasilnya ada akreditasi unggul, sangat baik, baik. Kementerian mengatakan bahwa akreditasi sekarang tidak harus 5 tahun sekali dan tidak harus wajib,” tutur Rouli.

Serupa dengan akreditasi BAN-PT, tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan untuk akreditasi internasional, hanya melaporkan apa yang sudah dilakukan selama ini.

“Hal yang dilakukan adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kondisi yang dinilai, bukan mengubah sesuatu untuk dinilai. Kita juga tetap melakukan setiap hari, memperbaiki prosedur, pembelajaran di kelas lebih baik, pelatihan ke dosen. Kondisi inilah yang dinilai oleh asesor, tidak melakukan treatment untuk akreditasi,” jelas Rouli.

Dr. Nurul Hasfi, S.Sos., M.A., Kepala Departemen Ilkom Undip yang turut terlibat dalam persiapan akreditasi internasional, menambahkan bahwa pihak prodi hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dan visitasi secara online.

“Tentunya mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk diisi dengan selengkap-lengkapnya, persiapan visitasi yang dilaksanakan secara online (jika tidak Covid biasanya offline). Visitasi ini ada interview dengan semua pengelola di tingkat universitas, fakultas, departemen dan program studi, serta dari mahasiswa dan alumni,” terangnya.

Lebih lanjut Rouli menjelaskan siapa saja dosen yang turut serta terlibat untuk proses akreditasi internasional yang sudah dipersiapkan sejak akhir tahun 2020, terutama di situasi pandemi ini membuat penyusunan semua data akreditasi menjadi remote, dalam artian koordinasi dilakukan secara online.

“Di kita sendiri (prodi Ilkom) tidak semua dosen, hampir semuanya, ada 10 dosen mulai dari dosen senior sampai junior, mulai dari Mas Tan sampai Amida sebagai dosen paling baru, kita membentuk tim, buat schedule. Sesudah itu, kita bekerja membagi tugas, dari 10 orang dibagi lagi, 5 orang mencari data, 5 menulis, saya sebagai kaprodi mengorganisasi,” jelasnya.

Setelah assessment atau visitasi selesai, prodi tinggal menunggu hasil. Jika terakreditasi, maka Ilmu Komunikasi memiliki status terakreditasi unggul dari Dikti. Status terakreditasi internasional akan memperluas kesempatan mahasiswa mendapatkan international exposure.

“Dengan status ini maka Prodi Ilmu Komunikasi akan memperluas kesempatan untuk mendapat international exposure dan memiliki kesempatan lebih besar mendapatkan mahasiswa internasional untuk mengembangkan program reguler maupun kelas internasional IUP,” tutup Nurul.

Penulis: Salsabila Febryanti

Reporter: Dinda Khansa / Kartika Conny B.

Editor: Annisa Qonita Andini

 

Sumber: komunikasi.fisip.undip.ac.id

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar