Tawaran Bantuan UKT Semester Gasal T.A 2021/2022

Posted by En_Admin

Agustus 13, 2021

Berkenaan dengan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Nomor: 1098/J5/KM.01.00/2021 tanggal 6 Agustus 2021 perihal Penyaluran Bantuan UKT Semester Gasal T.A 2021/2022. Bersama ini disampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan memberikan Bantuan UKT untuk semester gasal tahun Akademik 2021/2022 bagi mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa SI/DIV (semester 3, 5. 7) dan mahasiswa DIII (semester 3, 5)
  2. Maksimal Bantuan UKT Rp 2.400.000,-
  3. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian
  4. Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19
  5. Prioritas untuk mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 atau jika dibagi anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 per orang.
  6. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  7. Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait / RT / RW / Kelurahan.
  8. Menyampaikan data rekening yang masih aktif (nama rekening, nomor rekening dan nama bank) atas nama mahasiswa. Mengingat dana berada di rekening BNI, disarankan mahasiswa dapat menggunakan rekening BNI.

Sehubungan dengan hal tersebut kepada mahasiswa yang membutuhkan dan memenuhi syarat agar dapat mendaftar dan mengupload berkas yang diperlukan sebagai bahan verifikasi. Proses pendaftaran melalui akun SSO (Scholarship) masing-masing mahasiswa paling lambat tanggal 29 Agustus 2021 yang akan di seleksi dan diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Surat Pernyataan Bantuan UKT

 

Sumber: bak.undip.ac.id

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar