Rasakan Atmosfer Belajar Di Luar Kampus Asal, Simak Sistem Konversi SKS Program Kampus Merdeka

Posted by En_Admin

Agustus 12, 2021

Logo Kampus Merdeka. Sumber: KalderaNews.com

Semarang – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tampak menarik atensi sebagian besar mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro untuk turut berpartisipasi di dalamnya.

Pada kesempatan inilah mahasiswa dapat merasakan atmosfer belajar di luar perguruan tinggi asal selama kurang lebih satu semester. Kegiatan mahasiswa dalam program MBKM selama rentang waktu tersebut rupanya dapat dikonversikan menjadi satuan kredit semester (SKS) di perguruan tinggi asal.

Dalam rangka memberikan arahan seputar sistem pengonversian SKS secara mendetail, pihak Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro berinisiatif menyelenggarakan “Info Session: Merdeka Belajar” pada Selasa (3/8) secara daring melalui platform Microsoft Teams. Segenap dosen dan mahasiswa yang diterima dalam program Merdeka Belajar pun turut menghadiri Info Session ini.

 

Kriteria Penilaian Program Magang Kampus Merdeka

Rouli Manalu selaku Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Undip menyatakan bahwa kredit yang dapat dikonversikan oleh program magang MBKM maksimal sebanyak 20-21 SKS.

“Setiap mahasiswa yang mengikut Program Magang Merdeka Belajar akan diberikan surat keterangan yang menjelaskan mengenai konversi nilai. Mereka akan dibimbing oleh satu pihak dari perusahaan (supervisor) dan satu pihak dari kampus selama satu semester,” jelas Rouli.

Beliau juga turut menyampaikan bahwa segala bentuk administrasi pembelajaran harus diserahkan mahasiswa dalam bentuk logbook kegiatan harian yang meliputi output kegiatan mingguan, laporan bulanan, output bulanan, serta laporan akhir kepada perusahaan. Lalu, kepada universitas asal, mahasiswa diwajibkan melakukan reading mingguan dan tugas review mingguan yang akan di-submit di platform kuliah online (Kulon) Undip.

Lebih lanjut, Rouli menyampaikan bobot penilaian magang yang dibagi menjadi 50% dari pihak kampus (dalam bentuk tugas di Kulon) serta 50% dari perusahaan mitra selaku pembimbing magang. Perusahaan mitra berwenang untuk mengusulkan kriteria seperti apa yang akan dijadikan penilaian. Perusahaan mitra serta pihak kampus kemudian akan berdiskusi lebih lanjut sehingga ditemukan kesepakatan akhir kriteria penilaian.

“Kita berkepentingan untuk melakukan penilaian kualitas apa yang kalian lakukan di luar kampus sebagai nilai untuk kalian serta mengetahui apa saja yang kalian lakukan. Ini disebabkan kampus yang akan memberikan gelar sarjana, bukan tempat kalian magang. Oleh karena itu, kampus harus mengetahui apa yang kalian lakukan,” ungkap Rouli.

Sistem Konversi SKS Program Kampus Mengajar Merdeka Belajar

Walaupun Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengatakan bahwa 20 SKS dapat dikonversi dari program ini, pihak program studi menyatakan bahwa yang dapat dikonversi hanyalah maksimal 9 SKS.

Ilmu Komunikasi Undip tidak berfokus pada lulusan yang dapat mengajar, tetapi journalism and PR strategic. Maka, kampus hanya bisa mengonversikan 9 SKS saja, berbeda dengan pendidikan keguruan ataupun jurusan lain yang memang intern di bidang mengajar ini, mungkin bisa dikonversikan lebih banyak SKS,” jelas Rouli.

Untuk sistem penilaian pun akan menyerupai sistem penilaian magang di mana terdapat beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.

Kegiatan Pertukaran Mahasiswa serta Kewirausahaan

Memasuki tahun kedua dalam kuliah, angkatan 2020 dapat pula berpartisipasi dalam kegiatan Merdeka Belajar pada program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar (antarinstitusi) serta Kewirausahaan (non-institusi).

Dalam program Pertukaran Mahasiswa, peserta akan memilih mata kuliah di jurusan perguruan tinggi penerima, tetapi pihak prodi menyampaikan bahwa mata kuliah yang diambil haruslah memiliki kemiripan dengan mata kuliah di Undip agar bisa dikonversi.

“Jika memilih mata kuliah di perguruan tinggi penerima tetapi tidak ada kesamaan mata kuliah di program studi, maka itu tidak bisa diakui dan tentu tidak dapat dikonversi ke SKS,” ungkap Rouli.

Oleh karena itu, perguruan tinggi penerima perlu memberikan rencana pembelajaran semester (RPS) agar pihak perguruan tinggi asal dapat melihat secara terperinci pembelajarannya sehingga dapat ditentukan apakah bisa dikonversi atau tidak. Berbeda halnya dengan mengonversi untuk mata kuliah pilihan yang sekiranya akan lebih fleksibel.

Pengajuan Proposal untuk Konversi Kredit

Mahasiswa yang mengikuti program Magang Merdeka Belajar serta Kampus Mengajar diharuskan untuk menyerahkan proposal mengenai kegiatan beserta mata kuliah yang ingin diajukan dalam kredit konversi nilai. Setelah itu, setiap mahasiswa yang mengikuti program tersebut akan diberikan surat keterangan mengenai mata kuliah yang akan dikonversikan nanti.

“Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa pada program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar, yaitu memberikan informasi mata kuliah yang didapatkan dari mitra kampus kepada pihak prodi,” pungkas Rouli.

 

 

Penulis: Almira Khairunnisa

Reporter: Sanita Sitinjak/Salsabila Febryanti

Editor: Annisa Qonita Andini

 

Sumber: komunikasi.fisip.undip.ac.id

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar