Semarang (12/1) – Pengukuhan Tim Penjaminan Mutu Fakultas telah berlangsung di Ruang Sidang Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro. Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Dekan FISIP UNDIP, Dr. Drs. Hadi Warsono, MTP. Rapat dihadiri oleh Wakil Dekan I, Dr. Teguh Yuwono, M.Pol. Admin.; Wakil Dekan II, Ika Riswanti Putranti, S.H., M.H., Ph.D.; beserta seluruh anggota Tim Penjaminan Mutu Fakultas FISIP UNDIP dan beberapa staff tendik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDIP.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDIP, Dr. Drs. Hadi Warsono, MTP menjelaskan bahwa Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) merupakan unit yang mempunyai peran yang sangat strategis di tahun 2021. Hal ini dikarenakan Tim Penjaminan Mutu Fakultas berperan dalam meningkatkan akreditasi pada program studi. Meskipun untuk mencapai akreditasi A membutuhkan banyak persyaratan. Selain itu, program studi yang sudah mendapat akreditasi A masih harus berusaha untuk mendapatkan akreditas Internasional. Oleh karena itu, Tim Penjaminan Mutu Fakultas harus bekerja keras dalam mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Nomor : 0003/UN7.5.7.2/HK/2021 pada tanggal 04 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Tim Penjaminan Mutu Fakultas – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDIP, dapat diketahui bahwa Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) FISIP UNDIP 2021 diketuai oleh Dr. Drs. Hari Susanta, S.Sos., dengan M.Si., Dr. Dewi Erowati, S.Sos., M.SI. sebagai Sekretaris, Agus Naryoso, S.Sos., Retna Hanani, S.Sos., MPP., dan Shary Charlotte Henriette Pattipeilhy, S.IP., M.A. sebagai anggota.
0 Komentar