BAZNAS Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan pentasharufan beasiswa bagi Mahasiswa / Mahasiswi berprestasi kategori tidak mampu Periode II yang diawali seleksi calon penerima beasiswa oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah di lingkungan Universitas.
Ketentuan beasiswa sebagai berikut:
- Peserta sebagai mahasiswa aktif dan tidak menerima beasiswa dari pihak manapun (dibuktikan dengan Surat pernyataan dari mahasiswa)
- Peserta seleksi terdiri dari mahasiswa beragama islam semester 3 dan 5 untuk jenjang S1, semester 3 untuk jenjang S2 dan S3 serta berdomisili di Jawa Tengah;
- Peserta memiliki prestasi yang baik, dibuktikan dengan transkrip nilai atau KHS semester terakhir dengan IPK minimal 3.0
- Peserta seleksi beasiswa akan mengikuti tes tertulis dan wawancara oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah sebelum dinyatakan lulus;
- Peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Kepala Desa asal domisili, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
- Melakukan pendaftaran melalui laman berikut maksimal 9 Desember 2020
- Mahasiswa/i yang dinyatakan lulus akan menerima beasiswa tuntas BAZNAS JATENG 2020 sesuai dengan jenjang pendidikan:
JENJANG | NOMINAL BEASISWA PER TAHUN | MAKSIMAL SEMESTER |
S1 | Rp. 3.500.000,- | s.d. semester 8 |
S2 | Rp. 5.000.000,- | s.d. semester 4 |
S3 | Rp. 7.500.000,- | s.d. semester 4 |
sumber : bak.undip.ac.id
0 Komentar