Pendataan Mahasiswa Penerima GUP Gagal Transfer/Retur

Posted by FISIP

Oktober 27, 2020

Bahwa dalam rangka membantu mahasiswa Universitas Diponegoro yang terdampak COVID-19 maka telah dicanangkan Gerakan Undip Peduli (GUP). GUP telah menjaring mahasiswa yang mengajukan dan layak mendapatkan bantuan sejumlah 1712 mahasiswa. Proses transfer dana GUP ke rekening mahasiswa telah dilakukan sebagai berikut:

  1. Transfer dana I dilaksanakan sesuai Nota Dinas Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan No. 343/UN7.P1/KU/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Permohonan Pencairan Dana Program Gerakan Undip Peduli (Bulan Juni untuk 1.712 mahasiswa)
  2. Transfer dana II dilaksanakan sesuai Nota Dinas Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan 5373/UN7.P1/KU/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Permohonan Pencairan Dana Program Gerakan Undip Peduli II & III (Bulan Juli-Agustus untuk 1.712 mahasiswa).

Namun setelah proses transfer dilakukan diketahui bahwa terdapat mahasiswa yang salah menginput data rekening atau rekening sudah ditutup karena tidak memenuhi syarat saldo minimal sehingga terjadi gagal transfer/retur.

Sehubungan dengan hal tersebut mohon dapat menginformasikan kepada para mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar sebagai penerima GUP (terlampir) namun belum mendapatkan transfer dana GUP untuk melaporkan diri melalui laman berikut  paling lambat tanggal 6 November 2020. Data yang diterima akan di sampaikan kepada Bank Tabungan Negara untuk dilaksanakan pengecekan dan proses lebih lanjut.

Download : Data Mahasiswa Penerima GUP

 

sumber : https://bak.undip.ac.id

 

 

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar