Berkenaan dengan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud nomor : 0578/J5/BP/2020 tanggal 3 Juli 2020 perihal seperti pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa masih terdapat kuota penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa baru S1 dan Diploma Tahun Akademik 2020/2021 lulusan tahun 2019 dan 2020
- Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Foto copy KTM/Sementara, KTP, KK, KKS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi yang sudah memiliki)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
- Mahasiswa UKT 1 atau 2
- Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait/kelurahan;
- Fotokopi raport semester 1 s.d 5 dilegalisir kepala sekolah;
- Fotokopi rekening listrik
- Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan)
- Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)
Proses pendaftaran melalui akun SSO (Aplikasi Form) masing-masing mahasiswa paling lambat tanggal 30 September 2020. Para pendaftar akan diseleksi dan yang memenuhi persyaratan akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan beasiswa KIP-K
sumber : https://bak.undip.ac.id
0 Komentar