Program Pembiayaan untuk Publikasi Internasional Bereputasi Tahun 2020

Posted by FISIP

April 7, 2020

Diberitahukan dengan hormat bahwa LPPM Undip pada Tahun Anggaran 2020 membuka program pembiayaan untuk publikasi internasional bereputasi bagi dosen/peneliti di lingkungan Undip, adapun jenis program dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. Program Pembiayaan Proof Reading untuk Publikasi Internasional:

  1. Program tidak dibatasi waktu pelaksanaannya, artikel yang didaftarkan akan diproses jika sudah mencapai 10 artikel;
  2. Mengumpulkan form pendaftaran (terlampir) beserta artikel dengan format yang sudah disesuaikan dengan ketentuan dari jurnal yang dituju;
  3. Seleksi artikel dilakukan dengan memperhatikan kualitas artikel dan pemilihan jurnal yang dituju (SJR dan/atau IF);
  4. Artikel yang diterima akan diumumkan melalui laman LPPM dan pemberitahuan ke email pendaftar.

2. Program Pembiayaan Publikasi pada Jurnal Internasional Terindeks Bereputasi Berbayar:

  1. Pembiayaan yang diberikan adalah biaya publikasi untuk artikelnya telah terbit pada jurnal internasional terindeks bereputasi (bukan prosiding) pada tahun 2019 dan 2020;
  2. Artikel ilmiah merupakan karya pengusul dan bebas plagiarisme dan belum pernah memperoleh pembiayaan dari sumber yang lain, dikuatkan dengan surat pernyataan (terlampir);
  3. Artikel ilmiah merupakan hasil penelitian dan bukan bagian tesis atau disertasi yang diajukan di perguruan tinggi luar negeri;
  4. Artikel akan diseleksi dan pengumuman bagi yang disetujui akan diumumkan melalui laman LPPM Undip.

3. Pembiayaan Pendaftaran dan Keikutsertaan Seminar Internasional dengan Output Prosiding Terindeks Scopus:

  1. Pembiayaan diberikan adalah biaya pendaftaran seminar/konferensi internasional (seminar dilaksanakan di dalam negeri) dan biaya keikutsertaan seminar (seminar di luar negeri) yang dilaksanakan pada tahun 2019/2020;
  2. Mengirimkan Artikel, Surat Penerimaan (letter of acceptance) dari penyelenggara seminar dan Leaflet Seminar;
  3. Materi yang dipresentasikan bukan dari penelitian yang mendapatkan dana penelitian kompetitif (Selain APBN dan DRPM) dibuktikan dengan surat pernyataan (terlampir).

4. Program Pembiayaan Pengindeksan Prosiding Seminar Internasional Tahun 2020:

  1. Pembiayaan hanya meliputi biaya pengindeksan, tidak termasuk biaya pelaksanaan seminar;
  2. Seminar yang diselenggarakan memenuhi kriteria seminar internasional menurut Kemenristekdikti (lihat panduan penilaian angka kredit dosen);
  3. Menyampaikan salinan MoU/perjanjian kerjasama dengan publisher yang akan mempublikasikan prosiding terindeks;
  4. Artikel dengan afiliasi Universitas Diponegoro minimal 30% dari total artikel dalam prosiding.

Persyaratan dapat dikirimkan ke LPPM Undip pada jam kerja atau melalui email: lppm@live.undip.ac.id, paling lambat tanggal 31 Agustus 2020. Pengumuman bagi yang disetujui akan disampaikan melalui laman http://lppm.undip.ac.id.

 

sumber : http://lppm.undip.ac.id

 

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar