Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak Untuk Program International Undergraduate Program (IUP) Universitas Diponegoro Tahun 2019

Posted by FISIP

Agustus 13, 2019

Kepegawaian.undip.ac.id – Bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai khususnya tenaga kependidikan pada International Undergraduate Program (IUP) Universitas Diponegoro akan menerima  Tenaga kependidikan Kontrak dengan rincian sebagai berikut :

 

A.  PENDAFTARAN

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Pelamar Tenaga Kependidikan Kontrak berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Oktober
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja pada perusahaan/instansi lain
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan
  • Melampirkan sertifikat yang dimiliki
  • Diutamakan berpengalaman kerja di bidangnya

2. Persyaratan Khusus:

  • Formasi tenaga Kependidikan dengan ijazah D III/S1/Profesi nilai IPK minimal 3,00
  • Ijazah  untuk tingkat pendidikan D III/S1 diperoleh dari institusi dan Program Studi yang terakreditasi minimal B

B. WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 12 sampai dengan 16 Agustus  2019.

 C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran/Registrasi online

  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu melalui laman http://rekrutmentendik.apps.undip.ac.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serata memasukan password yang akan dipakai untuk proses login.
  • Lakukan Pengisian Formulir sesuai data yang diminta.
  • Pelamar hanya dibolehkan 1(satu) kali mendaftar.

 

2. Berkas Lamaran dibawa pada hari saat Pelaksanaan Tes Tertulis (bagi yang lolos verifikasi berkas secara online), berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:

  • Hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran TKK online
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar  dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Rektor Universitas Diponegoro Semarang.
  • 1 (satu) lembar salinan sah/fotocopy STTB/Ijasah dan transkrip akademik sesuai kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang
  • Fotocopy surat akreditasi Prodi tempat Studi (bagi pelamar dengan kualifikasi D III/S1)
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas
  • Daftar Riwayat Hidup
  • 2 (dua) lembar pas foto berwarna (background merah) ukuran 4x 6 cm
  • Melampirkan fotocopy sertikat keahlian (jika memiliki)

Berkas lamaran yang telah disusun dimasukkan ke dalam stopmap warna Hijau dan dibawa saat pelaksanaan tes tertulis ( bagi yang lolos tahap verifikasi berkas online ).

D. TAHAPAN SELEKSI

1. Tahap I Seleksi Administrasi Online

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi online akan diumumkan pada tanggal 22 Agustus 2019 dengan cara melakukan proses login ke laman http://rekrutmentendik.apps.undip.ac.id.
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi online diwajibkan untuk mencetak Kartu Peserta Seleksi pada laman http://rekrutmentendik.apps.undip.ac.id dan berhak untuk mengikuti Tahap II meliputi tes dan wawancara .

2. Tahap II Ujian Tulis dan Wawancara

  • Tes tertulis dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2019
  • Pada saat pelaksanaan tes Tertulis, setiap pelamar wajib membawa berkas kelengkapan sesuai urutan yang telah ditentukan,menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah disediakan.
  • Pelamar hanya dapat melaksanakan tes tertulis dan wawancara pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

3. Tahap III Penentuan Kelulusan

  • Pengumuman final direncanakan pada tanggal 3 September 2019 pada alamat web http://rekrutmen tendik.apps.undip.ac.id.
  • Penetapan/keputusan Panitia Penerimaan TKK Progam IUP Undip Tahun 2019  bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

E. PERJANJIAN KERJA

Pelamar yang dinyatakan lulus berhak untuk melakukan Perjanjian Kerja dengan Universitas Diponegoro yang akan dilakukan pada tanggal 15 September 2019 dan terhitung efektif kerja mulai 1 Oktober 2019.

F. KETENTUAN LAIN

  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat TKK maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan TKK Undip
  • Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://kepegawaian.undip.ac.id.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Download Lampiran Resmi DISINI

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar