
Undip Buka Akses Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2025/2026 bagi Mahasiswa yang Lulus
Universitas Diponegoro (Undip) membuka kesempatan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus paling lambat 25 Agustus 2025 dan telah membayar biaya pendidikan untuk Semester Gasal 2025/2026 guna mengajukan pengembalian biaya. Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem SSO dengan melengkapi surat permohonan yang ditandatangani oleh Pimpinan Fakultas/Sekolah, disertai legalisir Surat Keterangan Lulus, fotokopi bukti






