
Tertib Berkendara di Lingkungan UNDIP: Ini Aturan yang Wajib Dipahami Seluruh Civitas Akademika
Semarang – Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan tertib, Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Surat Edaran Rektor Nomor 15 Tahun 2023 menegakkan Tata Tertib Lalu Lintas dan Berkendara di seluruh area kampus. Aturan ini berlaku bagi seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta pengunjung. “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan,






