
Pengembalian UKT bagi Mahasiswa yang Memenuhi Syarat
Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 114/UN7.A/HK/IV/2024 pada tanggal 1 April 2024 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2024/2025, kami menginformasikan kepada seluruh mahasiswa bahwa terdapat kesempatan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% bagi mahasiswa yang memenuhi syarat. Pengembalian UKT sebesar 50% dapat diajukan oleh mahasiswa yang

