Program Doktor Ilmu Sosial FISIP Undip Gelar Kuliah Dosen Tamu, Konsep dan Tantangan Ibu Kota Nusantara sebagai Forest City

Posted by En_Admin

Oktober 25, 2022

Semarang (25/10) – Program Studi Doktor Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro baru saja menggelar Kuliah Dosen Tamu yang mengangkat tema “Konsep dan Tantangan Ibu Kota Nusantara sebagai Forest City”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022 melalui Zoom meeting dan dapat ditonton kembali di kanal Yutube resmi FISIP Undip. Kuliah Tamu kali ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, IPU (Guru Besar Kehutanan Masyarakat Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman) sebagai narasumber dan Prof. Ari Pradhanawati, MS. (Guru Besar Departemen Administrasi Bisnis FISIP – UNDIP) sebagai moderator.

Dalam materinya, Mustofa menjelaskan beberapa hal terkait penetapan Ibukota Nusantara (IKN), Kondisi umum IKN, Konsep IKN sebagai Forest city, dan tantangannya. Wilayan IKN nantinya berada di 2 kabupaten di Kalimantan Timur yaitu kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kesuluruhan wilayan yang masuk dalam IKN tidak akan lagi menjadi wilayah Kaltim. Nantinya wilayah tersebut akan menjadi daerah di bawah penyelenggara pemerintahan Daerah Khusus/Otorita IbuKota.

Beliau juga menjelaskan bahwa hampir seluruh kawasan di IKN masih memeliki potensi keanekaragaman hayati. Sebagian dari jenis flora dan fauna di sana bersifat endemik. Selain itu, populasi penduduk di wilayah IKN saat ini cukup tinggi yaitu sekitar 165.463 jiwa. Hal ini dikarenakan lokasinya yang dekat dengan tempat industri Sumber Daya Alam. Meskipun lokasinya sering dijadikan tujuan masyarakat dari luar Kalimantan untuk memperoleh pekerjaan di sektor SDA, konflik sosial tidak banyak terdengar.

Kehadiran IKN diharapkan bisa membawa perubahan dari interaksi yang asosiatif bergeser ke disosiatif, utamanya konflik lahan dan SDA. Selain itu, mewujudkan IKN sebagai Forest City juga mendatangkan beberapa tantangan di antaranya seperti adanya tumpang tindih kawasan dan perizinan, okupasi lahan dari masyarakat, penguasaan lahan atas nama masyarakt adat, degradasi, deforestasi dan emisi GRK (Gas Rumah Kaca), alih fungsi lahan dan hilangnya jasa ekosistem, terancamnya keanekaragaman hayati wilayah IKN, dominasi jenis-jenis invasive pada areal terdegradasi. Mustofa dalam akhir presentasinya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan IKN sebagai forest city bukan perkara yang mudah dan butuh upaya keras (kecerdasan, kedisplinan, kesabaran, dan ketegasan).

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar