Semarang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan maklumat pelayanan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa dan masyarakat.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Dekan, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin., FISIP Undip menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pihak fakultas juga menegaskan kesiapan untuk menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila tidak dapat menepati janji tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pelayanan di lingkungan kampus.





0 Komentar