Kamis, 11 Desember 2025 lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang bekerja sama dengan Program Studi S1 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Kuliah Umum berkaitan dengan anti korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kegiatan Kuliah Umum ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di FISIP UNDIP.
Jendra Firdaus, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rembang sekaligus Keynote Speaker dalam kegiatan ini mengungkapkan pentingnya pemahaman setiap subjek hukum dalam memahami hukum itu sendiri, sehingga dapat mencegah tindakan korupsi. Lebih lanjut, Fiqhi Abdillah Baswara, S.H., M.H., selaku Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Rembang, menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi bagi setiap subjek hukum, termasuk mahasiswa, agar dapat berperan dalam tindakan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang mengarah pada tindakan korupsi.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 mahasiswa Program Studi S1 Administrasi Publik, FISIP Undip Kampus Rembang, beserta tenaga pengajar dan tenaga kependidikan. Kuliah umum ini juga dihadiri oleh para Kasi dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Rembang. Dr. Johan Bhimo Sukoco, S.Sos, M.Si, selaku dosen Program Studi S1 Administrasi Publik, FISIP Undip Kampus Rembang, berharap kedepannya kerja sama antara Kejaksaan Negeri Rembang dengan Program Studi S1 Administrasi Publik FISIP Undip Kampus Rembang dapat terus terjalin melalui skema-skema selanjutnya.



0 Komentar