Semarang, September 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip) mengumumkan tindak lanjut terkait kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir program Sarjana, Sarjana Terapan, dan Diploma pada Semester Gasal 2025/2026.
Mahasiswa yang sebelumnya telah mengajukan penyesuaian berupa pembebasan UKT dan belum melakukan pembayaran, tetap berhak atas kebijakan ini apabila lulus maksimal pada 25 Agustus 2025 dengan mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL) melalui menu yang telah disediakan.
Bagi mahasiswa yang lulus setelah tanggal 25 Agustus 2025, akan diberikan pengurangan UKT sesuai persentase yang ditetapkan oleh fakultas, dengan ketentuan:
-
Semester 7 dan seterusnya untuk program Diploma Tiga.
-
Semester 9 dan seterusnya untuk program Sarjana maupun Sarjana Terapan.
📞 Narahubung
Keuangan FISIP Undip — 08112908569





0 Komentar