Tantangan dan Solusi Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Badan Legislatif Jawa Tengah

Posted by Admin

Oktober 4, 2024

Semarang – Sebuah penelitian yang telah dilakukan oleh Drs. Ari Subowo, M.A  berjudul “The Analysis of Women’s Representation in the House of Representatives of Central Java 2019-2024” mengungkapkan bahwa representasi perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2019-2024 masih jauh dari target yang diharapkan. Meskipun kebijakan afirmatif yang mendorong kuota 30% perempuan dalam lembaga legislatif telah diterapkan, penelitian ini menemukan bahwa hanya 20% perempuan yang berhasil menduduki kursi di DPRD Jawa Tengah.

Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan kebijakan kuota perempuan yang direkomendasikan oleh Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 07/2013. Namun, penerapan kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam mencapai target yang ditetapkan.

Drs. Ari Subowo, M.A., penulis utama penelitian ini, menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan Teori Sistem dari David Easton untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik. Penelitian ini menunjukkan bahwa kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia perempuan, budaya patriarki yang masih kuat, serta faktor-faktor politik yang menghambat.

Meskipun ada upaya dari pemerintah daerah dan partai politik untuk mendorong keterwakilan perempuan, perempuan masih kesulitan menempati posisi strategis dalam pengambilan keputusan di DPRD. Sebagian besar posisi kunci masih didominasi oleh laki-laki, sehingga partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan belum optimal.

Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan representasi perempuan di legislatif. Di antaranya adalah meningkatkan pendidikan gender, memperkuat komitmen partai politik untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan, serta meningkatkan program pemberdayaan perempuan agar mereka lebih siap dan kompeten dalam bersaing di dunia politik.

Tentang Penulis: Drs. Ari Subowo, M.A. adalah dosen di Departemen Administrasi Publik Universitas Diponegoro. Beliau menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada dan S2 di The Australian National University. Saat ini, ia mengajar di Program S1 Administrasi Publik Kampus Rembang Universitas Diponegoro, dengan mata kuliah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI).

Sumber: Subowo, A., & Afrizal, T. (2021). The Analysis of Women’s Representation in the House of Representatives of Central Java 2019-2024. Journal of Public Policy and Management Review, 10(3), 31-38.

Penelitian ini memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik di tingkat lokal, dan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengambil kebijakan untuk memperbaiki situasi representasi perempuan di masa mendatang.

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar