Dari Semarang untuk Indonesia: Jurnal Collaborative Governance Prof. Hardi Warsono Tawarkan Solusi Tata Kelola

Posted by Admin

Oktober 2, 2024

Semarang – Jurnal penelitian berjudul “Collaborative Governance dalam Perspektif Administrasi Publik” mengungkapkan mengenai menyoroti pendekatan baru dalam tata kelola di sektor publik. Ditulis oleh Prof. Dr. Drs. Hardi Warsono, M.T., dosen di Departemen Administrasi Publik, jurnal ini membahas secara mendalam konsep dan penerapan tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemangku kepentingan di luar pemerintahan. Prof. Hardi Warsono, yang menamatkan pendidikan S1 di Universitas Diponegoro dan S2 serta S3 di Universitas Gadjah Mada, juga mengajar di Program Studi S2 Administrasi Publik, khususnya mata kuliah Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Jurnal ini memperkenalkan collaborative governance sebagai pendekatan yang mengedepankan proses musyawarah yang deliberatif dan konsensus dalam pengambilan keputusan untuk menciptakan atau melaksanakan kebijakan publik. Pendekatan ini melibatkan berbagai aktor dari sektor publik dan swasta dengan kepentingan yang berbeda, tetapi saling membutuhkan untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, tata kelola kolaboratif ini dapat mencapai tujuan bersama secara lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, jurnal ini menjelaskan tiga model collaborative governance yang bisa diterapkan di berbagai konteks. Pertama, model self-governance, di mana tidak ada entitas administratif yang terlibat langsung, dan semua pemangku kepentingan terlibat dalam manajemen jaringan. Kedua, model lead organization governance, yang melibatkan entitas administratif tertentu sebagai penyedia layanan atau pengelola jaringan. Ketiga, model network administrative organization yang merupakan kombinasi dari dua model sebelumnya, dengan entitas administratif yang dibentuk khusus untuk mengelola jaringan tanpa menjadi penyedia layanan.

Jurnal ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penerapan collaborative governance, khususnya dalam hal akuntabilitas. Dengan banyaknya aktor yang terlibat, setiap pihak tidak hanya bertanggung jawab atas tindakan kolektif, tetapi juga terhadap organisasi masing-masing. Hal ini menimbulkan kompleksitas dalam pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja, terutama ketika terdapat perbedaan kepentingan di antara para pemangku kepentingan.

Sumber: Hardi, W. (2020). Collaborative Governance Dalam Perspektif Administrasi Publik.

Melalui penelitian ini, Prof. Hardi Warsono berharap dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu administrasi publik di Indonesia, serta mendorong implementasi collaborative governance yang lebih efektif di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat.***

Kontributor: Dewa Dika

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar