UNESCO dan FISIP UNDIP Gelar Multi-Stakeholder Dialogue untuk Tata Kelola Platform Digital di Asia Tenggara

Semarang, 7 Mei 2026 – Dalam sesi Multi-Stakeholder Dialogue (MSD) pada hari kedua workshop, UNESCO dan UNDIP mempertemukan regulator, platform, dan masyarakat sipil untuk membahas implementasi Sub-Regional Toolkit untuk Tata Kelola Platform Digital. Dialog ini menjadi forum penting untuk mengidentifikasi praktik terbaik, celah regulasi, serta strategi operasionalisasi pedoman UNESCO di Asia Tenggara.

Acara dibuka oleh Prof. Dr. Suharnomo, Rektor UNDIP, Ana Lomtadze dari UNESCO Jakarta, dan Dr. Sander Haepperts dari Kedutaan Besar Uni Eropa. Panel menghadirkan berbagai pembicara, termasuk Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Wamen Komdigi), Amelia Anggraini dari DPR Indonesia, serta Anita Wahid dari Inter ASEAN Commission of Human Rights. Diskusi menekankan pentingnya kolaborasi multi-pemangku kepentingan dan tanggung jawab bersama dalam tata kelola platform digital, termasuk perlindungan hak digital kelompok rentan dan mekanisme akuntabilitas platform.

Wamen Komdigi pada forum ini menyoroti regulasi platform di Indonesia, khususnya saat ini pemerintah sedang melakukan pendekatan menggunakan system level instrument. Dalam penuturan Nizar (-red) salah satu poin yang menjadi perhatian Komgidi saat ini adalah perlindungan anak, “Kami telah memperkenalkan Regulasi Perlindungan Online untuk Anak yang disebut PP Tunas”, ujarnya. Hal ini selaras dengan upaya UNESCO dan FISIP UNDIP melalui penyelenggaraan kegiatan ini.

Dalam sesi wawancara bersama media, Dekan FISIP UNDIP, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.PolAdmin, menegaskan, kegiatan ini diniatkan untuk semakin memperkuat keamanan digital di Asia Tenggara, “Diperlukan kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan perlindungan bagi para pengguna, masyarakat, khususnya melalui kerjasama berbagai pemangku kepentingan.”, ujarnya.

Panel kedua menyoroti praktik implementasi dan kepatuhan platform terhadap standar transparansi dan akuntabilitas UNESCO, diikuti sesi rekomendasi untuk Sub-Regional Toolkit. Diskusi menghasilkan masukan praktis untuk regulator, platform, dan masyarakat sipil agar dapat menerapkan tata kelola digital berbasis hak asasi manusia secara efektif, termasuk mitigasi risiko disinformasi dan penguatan hak pengguna.

Keseluruhan sesi MSD memunculkan penegasan bahwa keberhasilan tata kelola platform digital di Asia Tenggara bergantung pada keselarasan antara kebijakan pemerintah, tanggung jawab platform, dan peran aktif masyarakat sipil, sehingga ruang digital tetap aman, inklusif, dan mendukung demokrasi. (WNIS)

You cannot copy content of this page