Penurunan Kompetisi Lokal dan Otonomi Pencalonan dalam Pilkada Jawa Tengah 2024

Posted by Admin

April 23, 2025

Semarang – Kamis, 17 April 2025 – Ruang Teater FISIP UNDIP dipenuhi ratusan peserta antusias yang menghadiri peluncuran buku berjudul “Evaluasi Pencalonan Pilkada Jawa Tengah 2024”, yang diselenggarakan pada Kamis, 17 April 2025.

Acara ini merupakan kolaborasi antara Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, dan Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP UNDIP. Peluncuran buku ini menarik perhatian besar dari para pemerhati politik elektoral, termasuk akademisi, mahasiswa, partai politik, penyelenggara pemilu, jurnalis, serta masyarakat sipil dari seluruh Jawa Tengah.

Buku “Evaluasi Pencalonan Pilkada Jawa Tengah 2024” yang terbit tahun 2025 ini merupakan hasil penelitian dari Sindikasi Pemilu Demokrasi. Penelitian difokuskan pada proses pencalonan di lima wilayah: Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Banyumas.

Buku ini menyoroti dua aspek utama: (1) dinamika dan tantangan dalam tahap pencalonan, dan (2) peran penting penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil dalam menjaga integritas proses demokrasi lokal.

Secara khusus, buku ini menekankan bagaimana regulasi pencalonan dan praktik politik elektoral turut menyebabkan lemahnya kompetisi serta terbatasnya saluran partisipasi dalam Pilkada. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memperbolehkan pencalonan tanpa kursi parlemen, serta penerapan Sistem Informasi Pencalonan (SILON), menjadi dua aspek krusial yang dievaluasi dari segi efektivitas instrumen hukum dan teknologi dalam mendorong pencalonan yang inklusif dan kompetitif.

Acara peluncuran yang dimoderatori oleh Lusia Astrika, M.Si, dosen Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan, diawali dengan pemaparan oleh Aqidatul Izza Zain, M.I.P, peneliti SPD. Ia menyampaikan hasil penilaian ahli terhadap Pemilu Presiden 2024, di mana dua dari tujuh variabel yang dievaluasi mendapat skor rendah: daya saing elektoral (3,04) dan proses pencalonan (3,63). Temuan ini menunjukkan bahwa pasca Pilpres 2024, Indonesia berpotensi memasuki fase rezim otoritarianisme elektoral.

Inilah yang mendorong SPD untuk meneliti kontestasi politik lokal di Jawa Tengah 2024. Izza mempertanyakan, “Apakah praktik demokrasi elektoral di tingkat lokal benar-benar adil dan kompetitif?”

Dr. Nur Hidayat Sardini, Ketua Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP UNDIP sekaligus mantan Ketua Bawaslu RI (2008–2012), juga memberikan pengantar reflektif. Dikenal dengan akronim NHS, ia menyoroti bahwa Pilkada Jawa Tengah 2024 mengalami empat gejolak politik besar: pertarungan antar petinggi militer dan polisi, konflik internal dalam subkultur politik nasional (Jokowi–Megawati), populisme otoriter, dan pelaksanaan pemilu yang serentak dalam satu tahun.

Pembahas pertama, Muhammad Machruz, ST dari KPU Jawa Tengah, mengemukakan fenomena pencalonan figur-figur yang tidak dikenal masyarakat lokal namun mendapatkan dukungan dari pusat.
“Kami menyebut ini sebagai rezim lokal yang dibentuk oleh preferensi tingkat pusat,” ujar Machruz. “Bahkan kami menemukan kasus dukungan ganda dari partai politik seperti yang terjadi di Kendal,” tambahnya.

Pembahas kedua, Dr. Fitriyah, M.A dari FISIP UNDIP, menyampaikan analisis mendalam tentang perubahan ambang batas pencalonan pasca Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 yang memungkinkan pencalonan dari partai tanpa kursi dan jalur independen.
“Putusan MK ini sebenarnya langkah positif, namun sayangnya keluar terlalu dekat dengan hari pemungutan suara sehingga menyulitkan peningkatan jumlah calon,” jelasnya. Ia juga mencatat lemahnya kaderisasi partai, terbawanya koalisi nasional ke tingkat lokal, serta pragmatisme partai dalam mengejar kemenangan sebagai faktor penghambat lainnya.

Sementara itu, Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi, menyoroti pola otokrasi elektoral yang masih berlanjut, ditandai dengan melemahnya kompetisi dan dominasi pemerintah pusat. Ia mencatat bahwa jumlah calon tunggal dalam Pilkada 2024 meningkat sebesar 48% dibandingkan tahun 2020.

Ia juga menyinggung meningkatnya keterlibatan anak muda dalam politik lokal, seraya mempertanyakan: “Apakah ini tanda harapan untuk masa depan politik Indonesia, atau hanya perpanjangan dari dinasti politik lokal?”

Sesi tanya jawab berlangsung meriah dengan partisipasi aktif dari akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil. Di akhir acara, panitia membagikan buku secara gratis kepada seluruh peserta.

Narahubung:
Jihan Marsya Azzahra / FISIP Undip (+62 82133145913)

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar