Seminar Nasional Parlemen Kampus 2024: Mahasiswa sebagai Agen Perubahan untuk Pemilu yang Bersih dan Berintegritas

Posted by Admin

Desember 5, 2024

Semarang (04/12) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Seminar Nasional Parlemen Kampus 2024 dengan tema “Mengkaji UU Pemilu: Peran Mahasiswa dalam Mendorong Pemilu yang Bersih dan Berintegritas”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dengan seminar nasional pada Rabu, 4 Desember 2024, di Aula Diponegoro Muda Gedung D Lantai 1, Kampus FISIP Undip Tembalang, dan dilanjutkan dengan simulasi sidang parlemen pada Kamis, 5 Desember 2024.

Seminar nasional ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Sekretaris Jenderal DPR RI, Dr. Indra Iskandar, M.Si., Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Sekretariat Jenderal DPR RI, Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A., Dekan FISIP Undip, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin., beserta jajarannya, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Agung Kristiyanto, S.Sos.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Dr. Indra Iskandar, M.Si., menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia. Ia menyoroti tantangan Pemilu Serentak 2024, seperti minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pemilu, khususnya di kalangan pemilih muda yang didominasi oleh pemilih pemula dan kelompok swing voters. Menurutnya, pendidikan politik kepada mahasiswa adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan pemilu yang transparan, bersih, dan berintegritas. “Mahasiswa yang dipercaya sebagai agen perubahan diharapkan dapat menunjukkan partisipasi aktif dalam menyikapi undang-undang pemilu secara kritis untuk menghasilkan kebijakan yang sistematis dan komprehensif dalam kerangka demokrasi,” ungkapnya.

Dekan FISIP Undip, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin., dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FISIP Undip untuk mengintegrasikan teori dan praktik dalam pembelajaran mahasiswa. Ia juga menyampaikan kebanggaannya atas prestasi FISIP Undip yang berhasil masuk dalam jajaran 500 besar dunia berdasarkan QS World University Rankings by Subject 2024. Selain itu, ia mengungkapkan rencana FISIP Undip untuk mengadakan DPR RI Corner, yang akan menjadi pusat informasi terkait produk-produk legislasi DPR RI.

Seminar nasional ini terbagi menjadi dua sesi diskusi. Pada sesi pertama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memaparkan pentingnya demokrasi yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti peran mahasiswa dalam menjaga integritas pemilu melalui partisipasi aktif dan penyampaian aspirasi di parlemen. Tantangan seperti politik identitas, ujaran kebencian, hoaks, dan politik uang juga dibahas oleh Agung Kristiyanto, S.Sos., dengan rekomendasi untuk meningkatkan pendidikan politik dan deklarasi pemilu damai demi menciptakan stabilitas politik. Selain itu, Dr. Fitriyah juga menekankan perlunya kerangka hukum yang konsisten untuk memastikan pemilu yang adil dan demokratis, serta mendorong pelembagaan partai politik yang sederhana namun efektif.

Sesi kedua menghadirkan pemaparan tentang mekanisme kerja DPR RI oleh Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A., termasuk fungsi representasi, musyawarah mufakat, dan peran alat kelengkapan dewan. Penjelasan ini memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang bagaimana proses pengambilan keputusan di parlemen dapat mencerminkan kehendak rakyat sekaligus memperkuat demokrasi.

Seminar ini menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam memahami dan mengawal proses pembuatan Undang – Undang Pemilu, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kehidupan pribadi dan publik. Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tepat dan relevan, sehingga seluruh mahasiswa FISIP Undip diharapkan memahami sistem pemilu sebagai bagian dari proses pembentukan kebijakan publik yang transparan dan berintegritas.

Kontributor:
Nur Inayah

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar