Berkenaan dengan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud nomor : 0820/J5.2.1/BP/IV/2021 tanggal 30 April 2021 perihal Kuota KIP Kuliah Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa masih terdapat kuota beasiswa KIP Kuliah tahun 2021. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu (bukan PNS/TNI/POLRI) Program S1 maupun Diploma Tahun Akademik 2021/2022 dari Program Studi yang sudah terakreditasi (A, B atau C) dan lulusan SLTA tahun 2019, 2020 dan 202
- Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Mendaftarkan diri melalui akun SSO (Aplikasi Scholarship) masing-masing mahasiswa.
- Mengungggah berkas :
- Foto copy KTM/Sementara, KTP, KK, KKS, KIP (bagi yang sudah memiliki).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
- Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh tempat bekerja/kelurahan;
- Foto copy raport semester 1 s.d 5 dilegalisir kepala sekolah;
- Foto copy rekening listrik;
- Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan)
- Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)
Sehubungan dengan hal tersebut kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan, agar mendaftar dan mengupload berkas yang diperlukan sebagai bahan verifikasi. Pendaftaran melalui akun SSO (Aplikasi Scholarship) masing-masing mahasiswa paling lambat tanggal 29 Agustus 2021.
Sumber: bak.undip.ac.id
0 Komentar