Pada hari Jum’at, 12 Januari 2018, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, telah meluncurkan secara resmi dimulainya kegiatan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018. Peresmian dilakukan di Auditorium Utama Kemenristekdikti dengan dihadiri para pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, para Rektor PTN seluruh Indonesia, serta Wakil dari beberapa Sekolah SMA/SMK/MA .
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan di atas, jalur penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri.
Berdasar regulasi yang telah ditetapkan, jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN tahun 2018 dirinci sebagai berikut:
Pertama, jalur SNMPTN, yaitu seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik siswa yang bersumber dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS);
Kedua, SBMPTN, yaitu seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa; dan
Ketiga, Seleksi Mandiri, yaitu seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN.
Mengenai jumlah alokasi daya tampung 100 % pada setiap program studi PTN untuk ketiga jalur tersebut distribusinya sebagai berikut:
a. SNMPTN paling sedikit 30%;
b. SBMPTN paling sedikit 30%; dan c. Seleksi Mandiri paling banyak 30%.
Pelaksanaan seleksi melalaui SNMPTN 2018 berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik dengan persyaratan sekolah untuk SMA/SMK/MA dapat mendaftarkan siswanya sebagai berikut :
- Akreditasi A : 50 % terbaik di sekolahnya;
- Akerditasi B : 30 % terbaik di sekolahnya;
- Akreditasi C : 10% terbaik di sekolahnya;
- Akreditasi lainnya : 5% terbaik di sekolahnya
Adapun pelaksanaan SBMPTN 2018 berdasarkan ujian berbentuk UTBK akan ditingkatkan jumlah pesertanya. Model ujian UTBK ini menjadi embrio model penerimaan mahasiswa baru melalui Pusat Layanan Tes (Test Center).Sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri, dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN setelah pengumuman SBMPTN. Seleksi Mandiri oleh masing-masing PTN salah satunya dapat menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi oleh Panitia Pusat.
Calon peserta dari kalangan keluarga tidak mampu dapat mendaftar Program Bidikmisi dan harus mendaftar terlebih dahulu sebagai calon peserta penerima Bidikmisi terlebih dahulu ke laman http:/bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
Kemudian, guna menjamin kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan SNMPTN- SBMPTN Panitia telah bekerjasama dengan PT Telkom, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan LPP TVRI. Panitia telah mendapat fasilitasi bahwa sekolah dan siswa yang berasal dari daerah-daerah dengan keterbatasan akses, dapat menggunakan jasa anjungan Plasa Telkom setempat untuk membantu proses pendaftaran secara online.
Kepada masyarakat khususnya para calon yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menggunakan layanan informasi resmi melalui : laman SNMPTN di http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id serta call-center 0804-1-450 -450.
Adapun layanan informasi resmi untuk SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id dan call-center 0804-1-456-456.
Kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN 2018 diatur sebagai berikut :
JADWAL SNMPTN 2018 |
||
No. |
KEGIATAN |
WAKTU |
1. |
Pengisian dan Verifikasi PDSS |
13 Jan – 10 Februari 2018 |
2. |
Pendaftaran |
21 Feb – 06 Maret 2018 |
3 |
Pengumuman Hasil Seleksi |
17 April 2018 |
4 |
Pendaftaran ulang peserta yang lulus di PTN masing-masing |
8 Mei 2018 (Bersamaan dengan Ujian Tertulis SBMPTN) |
Kerangka waktu pelaksanaan SBMPTN 2018 diatur sebagi berikut :
JADWAL SBMPTN 2018 |
||
No. |
KEGIATAN |
WAKTU |
1. |
Pendaftaran online UTBC dan UTBK |
5 April – 27 April 2018 |
2. |
Pelaksanaan UTBC dan UTBK |
8 Mei 2018 |
3. |
Ujian Ketrampilan |
9 dan/atau 11 Mei 2018 |
4. |
Pengumuman Hasil Seleksi |
3 Juli 2018 |
Demikian siaran pers yang kami sampaikan kepada masyarakat melalui media. Dengan harapan dapat memberikan informasi seluas-luasnya didalam pelaksanaan SNMPTN dan SBMPTN 2018.
Jakarta, 12 Januari 2018
Ketua Panitia Pusat SNMPTN dan SBMPTN 2018
RAVIK KARSIDI
(Rektor Univ. Sebelas Maret)
Lampiran :
SIARAN PERS PELUNCURAN SNMPTN-SBMPTN 2018
Sumber : http://belmawa.ristekdikti.go.id
0 Komentar