PENGUMUMAN: Tata Tertib UAS Semester Genap 2025/2026 FISIP Undip

Dalam rangka pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2025/2026, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro telah menerbitkan Tata Tertib UAS yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta ujian.

Beberapa poin utama dalam tata tertib tersebut antara lain terkait kewajiban berpakaian sopan, batas keterlambatan maksimal 20 menit, larangan membawa dan menggunakan ponsel di ruang ujian, serta sanksi akademik bagi pelanggar.

Selain itu, diatur pula ketentuan mengenai ujian susulan yang hanya dapat diajukan karena alasan sakit, musibah keluarga dekat, atau alasan lain dengan persetujuan fakultas, disertai bukti surat keterangan yang sah.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai seluruh poin tata tertib, daftar larangan, wewenang pengawas, hingga prosedur permohonan ujian susulan, silakan mengunduh dan membaca file resmi berikut:

[📄 Unduh file: Tata Tertib UAS Genap 2025-2026.pdf]

Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

You cannot copy content of this page