Rapat Koordinasi Tim One Faculty One Business : Unit Diklat Dan Pelatihan FISIP UNDIP 2021

Posted by En_Admin

Januari 18, 2021

Semarang (18/1) – Rapat Koordinasi Tim One Faculty One Business : Unit Diklat dan Pelatihan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro telah dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Dekan II, Ika Riswanti Putranti, SH., MH.,Ph.D. Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Senat FISIP UNDIP ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Dr. Drs. Hardi Warsono, MTP; Wakil Dekan I, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin., anggota terpilih Tim One Faculty One Business : Unit Diklat dan Pelatihan -FISIP UNDIP tahun 2021, serta tendik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.  Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara semi-online melalui aplikasi Microsoft Teams.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro menyampaikan bahwa universitas telah menargetkan agar tiap fakultas memiliki sedikitnya satu program One Faculty One Business. Hal ini tidak menutup kemungkinan jika nantinya FISIP UNDIP memiliki lebih dari satu program. Selain itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro telah memiliki tiga unit yang saling berkaitan. Yang pertama yaitu, UP3 yang mengelola bidang penelitian dan pengabdian masyarakat; kemudian, IO yang kemudian bekerjasama dengan WCU. Dekan FISIP UNDIP juga menyarankan untuk segera disepakati bersama mengenai teknis kerjasama antara unit IO dan WCO.

Pemberian nama Unit Diklat dan Pengembangan Kompetensi dipilih dikarenakan adanya uji kompetensi.

“Sebelum Unit ini dibentuk, sudah  ada beberapa mitra yang terus terang meminta kita untuk bekerja sama,” ungkap Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDIP.

Hardi Warsono juga menyebutkan beberapa bentuk kerjasama tersebut. Diantaranya seperti, kerjasama dalam bentuk survei kepuasan pelanggan, pelaksanaan uji kompetensi oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pati, serta kerjasama untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Amino Gondo.

Selanjutnya, Dekan FISIP UNDIP juga menyinggung mengenai beberapa alternatif mekanisme kerjasama / penganggaran. Berdasarkan surat tata kelola pelaksanaan kerjsama yang ditanda tangani oleh Rektor Undip, terdapat 3 mekanisme atau tata kelola.

MORE FROM @FISIP UNDIP

0 Komentar