Memperhatikan situasi pada saat ini, bagi calon mahasiswa yang belum dapat membayarkan UKT dan SPI saat pendaftaran ulang, Universitas Diponegoro memberikan kebijakan sebagai berikut:
- UKT dibayarkan pada saat Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru, sementara SPI dapat dibayarkan dengan mengangsur dengan catatan pada saat Registrasi telah menyetorkan sejumlah angsuran, kemudian sisanya dapat dilunasi sampai tanggal 30 November 2020.
- Selanjutnya untuk teknis dan mekanisme angsuran, Saudara/i dapat mengirimkan surat permohonan ke email warek2@live.undip.ac.id disertai dengan pernyataan waktu penyelesaian pelunasan SPI dan alasan permohonan angsuran pembayaran SPI
sumber : https://um.undip.ac.id
0 Komentar